Blog yg membahas tentang tanaman perkebunan,

Definisi Perkebunan

Definisi Perkebunan

Dalam kesemapatan kali ini mari kita belajar, apa sih itu perkebunan? Mungkin sudah banyak yang mengetahui bahwa perkebunan adalah salah satu bagian dari pertanian. Pertanian dalam arti luas mencakup tanaman pangan, holtikultura, kehutanan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Bagian-bagian tersebut disebut sebagai pertanian karena mampu memanen energi dari matahari dengan memanfaatkan sumber daya hayati untuk dapat digunakan sebagai sumber kehidupan manusia.

Sedangkan definisi pekebunan yaitu usaha pertanian dengan memanfaatkan lahan luas untuk menanam tanaman yang menghasilkan komoditi yang masih membutuhkan pengolahan lebih lanjut dan biasanya tidak dikonsumsi secara lokal namun diperdagangkan dalam skala besar. Contoh saja perkebunan teh, tentu pemetik tehnya tidak meminum teh yang ia petik sendiri dan juga hanya sebagian kecil saja yang diperjual-belikan ke distributor lokal.

Perkebunan banyak menerapkan efiensi, termasuk dalam penggunaan mesin-mesin budidaya dan pengolahan hasil tanaman yang cukup gencar, juga struktur kepengurusan dan kepegawaian yang lebih kompleks. Berbeda dengan pertanian tanaman pangan yang dimiliki oleh perorangan yang jarang memperhitungkan efiensi, biasanya hanya bermodalkan cangkul dan arit atau pun selang dan pipa saja untuk irigasi, juga penggajian buruh, energi yang digunakan dalam pengolahan hasil, lokasi penjualan, harga jual, hingga pembagian dividen jika ada.

Definisi Perkebunan

Usaha perkebunan merupakan usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa perkebunan dengan suatu tujuan memperoleh keuntungan. Sedangkan pelaku usaha yaitu pekebun dan perusahaan yang mengelola usaha perkebunan. Pekebun adalah orang yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha yang tidak mencapai skala tertentu. Skala tertentu yaitu skala usaha perkebunan yang didasarkan pada luas lahan usaha, jenis tanaman usaha, teknologi yang digunakan, banyaknya tenaga kerja, besarnya modal, dan/atau kapasitas pabrik yang wajib memiliki izin usaha.

Industri pengolahan hasil perkebunan disebut sebagai kegiatan penanganan dan pemrosesan yang dilakukan terhadap hasil tanaman perkebunan yang ditujukan untuk mencapai nilai tambah yang lebih tinggi. Hasil perkebunan yaitu semua barang dan jasa yang berasal dari perkebunan yang terdiri dari produk utama, produk turunan, produk sampingan, produk ikutan, dan produk lainnya. Agribisnis tanaman perkebunan adalah suatu pendekatan usaha yang bersifat kesisteman mulai dari subsistem produksi, subsistem pengolahan, subsistem pemasaran, dan subsistem jasa penunjang.

Perkebunan diadakan berdasarkan atas berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, berkeadilan. Seperti yang kita ketahui tujuan diadakannya perkebunan yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan negara, untuk meningkatkan devisa negara, untuk menyediakan lapangan pekerjaan, asas manfaat dan keterbukaan, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri, untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta meningkatkan produktivitas, nilai tambah, dan daya saing.

Perkebunan mempunyai fungsi ekonomi yaitu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta untuk menguatkan struktur ekonomi wilayah dan nasional. Sedangkan fungsi ekologi dari perkebunan yaitu meningkatkan konservasi tanah dan air, penyedia oksigen, penyerap karbon, dan penyangga kawasan lindung. Perkebunan juga memiliki fungsi sosial budaya yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Berikut merupakan sejumlah komoditas pertanian yang biasa diusahakan dalam perkebunan:
  • Henep (goni
  • Kakao
  • Kapas
  • Karet 
  • Kelapa
  • Kelapa sawit
  • Kina
  • Kopi
  • Sisal
  • Tarum
  • Tebu
  • Teh
  • Tembakau

Perkebunan dan kebun tidak sepenuhnya sama. Perkebunan dilakukan secara intensif menggunakan berbagai mesin untuk mengolah hasil komoditi perdagangan (pertanian) dalam skala besar dan bukan untuk konsumsi lokal. Lahan perkebunan merupakan lahan usaha pertanian yang cukup luas, biasanya terletak di daerah tropis maupun subtropis.
definisi Perkebunan

Perkebunan dibedakan atas agroforestri dan silvikultur (budidaya hutan) karena bersifat intensif. Dalam perkebunan pemeliharaan memegang peranan yang sangat penting, sementara dalam agroforestri dan silvikultur tanaman lebih cenderung dibiarkan agar tumbuh sesuai kondisi alam. Karena sifat intensifnya, perkebunan sering menerapkan cara budidaya monokultur, kecuali untuk komoditas tertentu seperti lada dan vanili. Ciri-ciri sekunder yang jarang berlaku yaitu adanya instalasi pengolahan atau pengemasan terhadap hasil panen dari lahan perkebunan sebelum produknya dipasarkan. Perkebunan dibedakan dari usaha tani pekarangan terutama karena skala usaha dan pasar produknya.

Ukuran luas perkebunan sangatlah relatif dan tergantung dari volume komoditas yang dihasilkan. Namun, suatu perkebunan memerlukan suatu luas minimum untuk menjaga keuntungan yang dihasilkan melalui sistem produksi yang diterapkannya. Kepemilikan lahan usaha bukan merupakan syarat mutlak dalam perkebunan, sehingga untuk beberapa komoditas berkembang sistem sewa-menyewa lahan ataupun sistem pembagian usaha.

Demikian pembahasan mengenai definisi perkebunan, semoga bermanfaat. :-)



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 10:47 PM and have 1 comments

1 comments: